Pertanyaan :
Syaikh Salih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Fadhilatusy Syaikh ! Termasuk perkara yang dianggap remeh manusia sekarang ini adalah masalah ba'iat. Ada beberapa orang yang berpendapat boleh memberikan bai'at kepada salah satu kelompok Islam yang ada sekarang ini, kendati di sana ada bai'at-bai'at lain bagi kelompok lai
n
pula. Kadangkala pemimpin yang dibai'at ini tidak dikenal dengan alasan
masih 'dirahasiakan'. Bagaimanakah hukumnya bai'at seperti itu ? Apakah
hukumnya berbeda di dalam negeri-negeri kafir atau negara yang tidak
berhukum dengan hukum Allah ?
Jawaban:
Bai'at hanya boleh
diberikan kepada penguasa kaum muslimin. Bai'at-bai'at yang
berbilang-bilang dan bid'ah itu merupakan akibat perpecahan. Setiap kaum
muslimin yang berada dalam satu pemerintahan dan satu kekuasaan wajib
memberikan satu bai'at kepada satu orang pemimpin. Tidaklah dibenarkan
memunculkan bai'at-bai'at yang lain. Bai'at-bai'at tersebut merupakan
hasil perpecahan kaum muslimin pada zaman ini dan akibat kejahilan
tentang agama. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang
itu, beliau bersabda.
"Artinya : Siapa saja yang ingin memecah
belah persatuan kalian setelah kalian sepakat mengangkat seorang
pemimpin maka tebaslah lehernya"
Atau sebagaimana sabda
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jika didapati orang yang ingin
membangkang pemerintah yang berdaulat dan berusaha memecah belah
persatuan kaum muslimin maka Rasulullah telah memerintahkan waliyul amri
berserta segenap kaum muslimin untuk memerangi pembangkang tersebut.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu'min berperang
maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan
itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan
yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali, kepada perintah
Allah, jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah) maka
damaikanlah antara keduanya dengan adil dan dan berlaku adillaj.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil" [Al-Hujurat :
9]
Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu serta
beberapa sahabat yang senoir memerangi kelompok Khawarij dan kaum
pembangkang hingga berhasil ditumpas dan memadamkan kekuatan mereka
sehingga kaum musilimin aman dari kejahatan mereka. Ini merupakan sunnah
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau telah memerintahkan
kaum muslimin agar memerangi kaum pemberontak dan kelompok Khawarij yang
berusaha memecah belah persatuan kaum muslimin dan membangkang
pemerintah. Semua itu demi menjaga persatuan dan kesatuan jama'ah kaum
muslimin dari rongrongan perpecahan dan perselisihan.
Pertanyaan :
Syaikh Salih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Apa hukumnya orang yang
menisbatkan dirinya kepada salah satu jama'ah tersebut ? Khususnya
kepada jama'ah yang menerapkan sistem sirriyah dan ba'iah terhadap
pengikutnya ?
Jawaban.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam telah mengabarkan bahwa perpecahan bakal terjadi. Pada kondisi
demikian beliau memerintahkan kita untuk berpegang teguh persatuan dan
isitiqamah di atas petunjuk Rasulllah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan
sahabat-sahabat beliau. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
besabda.
"Artinya : Umat Yahudi telah berpecah belah menjadi
tujuh puluh satu golongan. Umat Nashrani telah terpecah belah menjadi
tujuh puluh dua golongan dan umat ini akan terpecah belah menjadi tujuh
puluh tiga golongan seluruhnya masuk Neraka kecuali satu. Para sahabat
bertanya : "Siapakah golongan yang satu itu, wahai Rasulullah !" Beliau
menjawab : "Siapa saja yang berada diatas pertunjukku dan di atas
petunjuk sahabat-sahabatku"
Ketika para sahabat meminta wasiat kepada beliau, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Aku wasiatkan kamu agar selalu bertakwa, patuh dan taat
(kepada pemimpin) walaupun yang memimpin kamu adalah seorang budak.
Sebab siapa saja yang hidup sepeninggalku ia pasti melihat perselisihan
yang sangat banyak. Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah
Khulafa Rasyidin setelahku. Peganglah ia erat-erat dan gigitlah dengan
gigi gerahammu (sungguh-sungguhlhah)"
Itulah pedoman yang harus
ditempuh oleh kaum muslimin sekarang ini sampai hari Kiamat. Yaitu
dalam menghadapi perselisihan hendaklah merujuk kepada pedoman Salafush
Shalih dalam masalah apapun, terutama masalah dien, manhaj, bai'at dan
lain-lain.
[Disalin dari kitab Muraja'att fi fiqhil waqi'
as-sunnah wal fikri 'ala dhauil kitabi wa sunnah, edisi Indonesia
Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur'an
& As-Sunnah, hal 59-63 Terbitan Darul Haq, penerjemah Abu Ihsan
Al-Atsari]
http://www.facebook.com/mohamadamin28?ref=ts&fref=ts
Tidak ada komentar:
Posting Komentar