Rabu, 03 Oktober 2012

Kebodohan Dan Kezholiman Adalah Pangkal Segala Keburukan

Oleh: Ust. Sofyan Chalid


BismiLlah walhamduliLlah washsholatu wassalamu 'ala RasuliLlah.

Seorang sahabat yang mulia, seorang sahabat yang menghadapi banyak fitnah perselisihan di masanya, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu'anhu berkata, "Andaikan orang yang tidak mengerti ilmu itu diam niscaya akan hilang perselisihan." [Jami' Bayanil 'Ilmi wa Fdhlih, 2/207]

Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah berkata, "Sungguh telah berani berbicara tentang ilmu, orang-orang yang sebetulnya jika mereka diam dari sebagian ucapan mereka adalah lebih baik dan lebih selamat bagi mereka insya Allah." [Ar-Risalah, hal. 41]

Al-Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata, "Tidak ada perusak ilmu dan ahlinya yang lebih berbahaya dari "Ad-Dukhala," para penyusup yang berani berbicara tentang ilmu padahal mereka bukan ahlinya. Mereka itu bodoh namun menganggap diri mereka berilmu, mereka berbuat kerusakan namun menganggap diri mereka berbuat perbaikan." [Al-Akhlaq was Siyar, hal. 4]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, "Perselisihan yang tercela di antara kedua belah pihak terkadang sebabnya adalah rusaknya niat, yaitu terdapat dalam diri-diri mereka kezaliman, hasad, keinginan untuk meninggikan diri di muka bumi dan yang semisalnya."

Fiqh Qurban


 Oleh: Ust. Ari Wahyudi

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya, Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.” (QS. Al Kautsar: 2). Syaikh Abdullah Alu Bassaam mengatakan, “Sebagian ulama ahli tafsir mengatakan; Yang dimaksud dengan menyembelih hewan adalah menyembelih hewan qurban setelah shalat Ied.” Pendapat ini dinukilkan dari Qatadah, Atha’ dan Ikrimah (Taisirul ‘Allaam, 534 Taudhihul Ahkaam, IV/450. Lihat juga Shahih Fiqih Sunnah II/366). Dalam istilah ilmu fiqih hewan qurban biasa disebut dengan nama Al Udh-hiyah yang bentuk jamaknya Al Adhaahi (dengan huruf ha’ tipis)
Pengertian Udh-hiyah
Udh-hiyah adalah hewan ternak yang disembelih pada hari Iedul Adha dan hari Tasyriq dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah karena datangnya hari raya tersebut (lihat Al Wajiz, 405 dan Shahih Fiqih Sunnah II/366)

Keutamaan Qurban
Menyembelih qurban termasuk amal salih yang paling utama. Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Iedul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim dengan sanad sahih, lihat Taudhihul Ahkam, IV/450)

Hadis di atas didhaifkan oleh Syaikh Al Albani (dhaif Ibn Majah, 671). Namun kegoncangan hadis di atas tidaklah menyebabkan hilangnya keutamaan berqurban. Banyak ulama menjelaskan bahwa menyembelih hewan qurban pada hari idul Adlha lebih utama dari pada sedekah yang senilai atau harga hewan qurban atau bahkan sedekah yang lebih banyak dari pada nilai hewan qurban. Karena maksud terpenting dalam berqurban adalah mendekatkan diri kepada Allah. Disamping itu, menyembelih qurban lebih menampakkan syi’ar islam dan lebih sesuai dengan sunnah. (lih. Shahih Fiqh Sunnah 2/379 & Syarhul Mumthi’ 7/521)

Asal-muasal Penyembahan Berhala di Jazirah Arab

Agama Islam diturunkan dengan bertujuan untuk memurnikan peribadatan hanya kepada Allah Ta'ala semata dan menafikan sesembahan lainnya. Banyak di antara kita yang telah mengetahui bahwa masyarakat Arab jahiliyah adalah masyarakat yang menyembah berhala. Salah satu tujuan mereka menyembah berhala-berhala itu antara lain adalah sebagai washilah yang akan mendekatkan diri mereka kepada Allah Ta'ala. Jadi, disamping mereka mengakui Allah Ta'ala sebagai pencipta, mereka juga mengakui sesembahan lain selain Allah yang mereka gunakan sebagai sarana taqarrub ilallah, dan mereka telah terjatuh kepada syirik akbar. Wal'iyadzubillah. Namun siapakah yang pertama kali memulai penyembahan berhala di jazirah Arab? Catatan singkat ini akan membahasnya. Dengan memohon izin dan taufiq Allah Azza wa Jalla.


Ibnu Ishaq berkata, Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm berkata kepadaku dari ayahnya yang berkata, aku diberitahu bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Aku melihat 'Amr bin Luhai menyeret usus-ususnya di neraka. Aku bertanya kepadanya tentang manusia (yang hidup) antara aku dengannya, ia menjawab, "Mereka telah binasa." [Sanadnya mursal, Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amr tidak pernah bertemu dengan Rasulullah. Hadits ini dikuatkan oleh hadits riwayat Imam Bukhari no. 4257 dari jalan Sa'id bin Al-Musayyib dari Abu Hurairah].

Amalan di Hari Tasyriq

Oleh : Ust. Muhammad Abduh Tuasikal S.T


 Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) adalah hari penuh kemuliaan, hari di mana jamaah haji melaksanakan ritual melempar jumrah, dan hari dimana umat Islam di negeri lainnya sibuk dengan menyembelih kurban. Banyak keutamaan dan amalan mulia yang bisa dilaksanakan di hari Tasyrik. Tulisan yang sederhana ini akan menjelaskan beberapa di antaranya :

Hari ‘Id Kaum Muslimin
Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik termasuk hari id kaum muslimin. Disebutkan dalam hadis,
يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ النَّحْرِ وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَهِىَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari-hari Tasyrik adalah ‘id kami -kaum muslimin-. Hari tersebut (Idul Adha dan hari Tasyrik) adalah hari menyantap makan dan minum.

Hari Idul Adha dan Hari Tasyrik Adalah Hari Yang Paling Mulia
Mengenai keutamaan hari Idul Adha dan hari Tasyrik (11, 12 ,dan 13 Dzulhijah) disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud,
إِنَّ أَعْظَمَ الأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ
“Sesungguhnya hari yang paling mulia di sisi Allah Tabaroka wa Ta’ala adalah hari Idul Adha dan yaumul qorr (hari Tasyrik).”
Hari Tasyrik disebut yaumul qor karena pada saat itu orang yang berhaji berdiam di Mina. Apabila dirinci mengenai keutamaan dari tiga hari Tasyrik ini, maka yang terbaik di antara tiga hari tersebut adalah hari Tasyrik yang pertama, kemudian yang kedua, dan yang terakhir adalah hari ketiga.

Selasa, 02 Oktober 2012

Seputar Bulan Dzulhijjah


Oleh: Ust.Dzulqarnain

 Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Keutamaan Hari Nahr

Dari Abdullah bin Qurath radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَعْظَمُ الأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ
“Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari An-Nahr kemudian hari Al-Qarr.” [1]
An-Nahr berarti penyembelihan. 10 Dzulhijjah disebut dengan hari An-Nahr sebab hari tersebut adalah permulaan syariat penyembelihan hewan qurban.
Hari Al-Qarr artinya hari menetap karena, pada 11 Dzulhijjah, orang-orang yang mengerjakan ibadah haji bermalam dan menetap di Mina.
Selain itu, 12 Dzulhijjah disebut dengan nama hari An-Nafar Al-Awwal karena jamaah haji keluar dari Mina pada hari ini.
13 Dzulhijjah disebut dengan nama hari An-Nafar Ats-Tsâny karena ini adalah hari terakhir di Mina bagi jamaah haji yang menginginkan hal yang lebih afdhal.
Hadits di atas menunjukkan bahwa hari An-Nahr adalah hari yang paling agung di sisi Allah Subhânahû wa Ta’âlâ. Hari An-Nahr adalah hari haji Akbar yang ­disebutkan oleh Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam [2] dan termasuk hari ‘Id umat Isla­m sebagaimana keterangan yang telah berlalu dalam hadits ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallâhu ‘anhu.
Hari An-Nahr, atau ‘Id An-Nahr, lebih utama daripada ‘Idul Fitri. Hal ini karena, pada ‘Id An-Nahr, terdapat pelaksanaan shalat, penyembelihan, keutamaan dalam sepuluh hari Dzulhijjah, serta keutaman tempat dan waktu yang agung bagi orang-orang yang melaksanakan ibadah haji, sedangkan, pada ‘Idul Fitri, hanya terdapat pelaksanaan shalat dan shadaqah saja. Tentunya, sembelihan lebih utama daripada shadaqah.
Terdapat sejumlah hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan ‘Id An-Nahr atau ‘Idul Adha yang, insya Allah, ­akan diuraikan dalam kesempatan lain.

[1] Hadits ini di atas diriwayatkan oleh Ahmad 4/350, Abu Dâwud no. 1765, An-Nasâ`iy dalam As-Sunan Al-Kubrâ` no. 4098, Ibnu Abi ‘Ashim dalam Al-Ahâd wal Matsâny no. 2407-2408, Ibnu Khuzaimah no. 2866, 2917, 2966, Al-Hâkim 4/246, dan Al-Baihaqy 5/241, 7/288, serta dishahih­kan oleh Al-Albâny dalam lrwâ’ul Ghalîl no. 1958.
[2] Sebagaimana dalam hadits Ibnu Umar radhiyallâhu ‘anhumâ riwayat Al-Bukhâry –secara mu’allaq-, Abu Dâwud, Ibnu Mâjah no. 3059, Ibnu Sa’ad dalam Ath-Thabaqât 2/183-184, Ath-Thabarâny 2/377, Al-Hâkim 2/361, serta Al-Baihaqy 5/139 dan dalam Syu’abul Îmân 3/469. Dishahihkan oleh Al-Albâny rahimahullâh dalam beberapa buku beliau.

Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Senin, 01 Oktober 2012

Penisbatan Kepada Salafiyyah

 Oleh: Asy Syaikh Muhammad Bin Sholeh Al Utsaimin

Syaikh Ibn `Utsaimīn—rahimahu’Llāh—pernah ditanya, “Fadhīlata’sy Syaikh, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Kami ingin mengetahui apa itu Salafiyyah sebagai manhaj, dan bolehkah kita menisbatkan diri kepadanya? Bolehkah kita mengingkari orang-orang yang tidak menisbatkan diri kepada Salafiyyah tersebut?
Jawaban beliau:
Salafiyyah adalah mengikuti manhaj Nabi—shalla’Llāhu `alaihi wa sallam—dan para Sahabat beliau, karena merekalah Salaf kita, yang telah mendahului kita. Mengikuti (meneladani) mereka itulah Salafiyyah. Adapun menjadikan Salafiyyah sebagai suatu manhaj spesifik yang seseorang itu bersikap sangat ekslusif dengannya serta menyesatkan orang lain yang menyelisihinya dari kalangan kaum muslimin—meskipun mereka di atas kebenaran—maka tidak diragukan lagi bahwa hal ini (justru) menyelisihi Salafiyyah.
Seluruh generasi Salaf menyeru kepada Islam dan ber-ilti’ām seputar Sunnah Nabi—shalla’Llāhu `alaihi wa sallam—dan mereka tidak menyesatkan orang yang menyelisihi mereka disebabkan ta’wīl. Kecuali dalam permasalahan aqidah, maka mereka memandang bahwa orang yang menyelisihi mereka dalam hal tersebut adalah orang yang sesat.
Namun, sebagian orang yang bermanhajkan Salafiyyah pada zaman kita sekarang ini menyesatkan setiap orang yang menyelisihinya—meskipun (ternyata) kebenaran ada pada orang tersebut. Sebagian orang tersebut menjadikan Salafiyyah sebagai suatu manhaj hizbi (sektarian), seperti halnya manhaj kelompok-kelompok lain yang berafiliasi kepada Islam. Inilah hal yang diingkari dan tidak mungkin disetujui.

Salaf dan Salafy

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim
 
SAYA SEORANG SALAFY
Allah telah menamai kita muslim, kenapa harus menisbahkan diri kita pada Salaf. Al Imam Al Albani menjawab dalam diskusinya dengan seseorang (Abdul Halim Abu Syakkah), yang direkam dalam kasetnya yang berjudul “Saya seorang Salafy”, dan inilah sebagian hal yang penting dari diskusi itu:

Syaikh Al Albani : “Jika dikatakan padamu, apa madzhabmu, maka apa jawabanmu?”


Penanya : “Muslim“

Syaikh Al Albani : “Ini tidaklah cukup“


Penanya : “Allah telah menamai kita dengan muslim (kemudian dia membaca firman Allah), “Dialah yang telah menamai kalian orang-orang muslim dari dahulu” (Al Hajj 78)’”


Syaikh Al Albani : “Ini merupakan jawaban yang tepat, jika kita berada disaat Islam itu pertama kali muncul, sebelum firqah-firqah bermunculan dan menyebar. Tapi jika ditanyakan, pada saat ini, pada setiap muslim dari berbagai macam firqah yang berbeda dengan kita dalam masalah aqidah, maka jawabannya tidaklah jauh dari kalimat ini. Mereka semua, seperti Syi’ah Rafidlah, Khariji, Nusayri Alawi, akan berkata ‘Saya muslim’. Sehingga penyebutan “muslim” (saja) tidak cukup pada saat ini.”


Penanya : “Kalau begitu, (saya akan berkata) saya adalah Muslim berdasarkan pada Al Qur’an dan As Sunnah“


Syaikh Al Albani : “Ini juga tidak cukup“